Puasa Sunnah Ayyamul Bidh

  • 17 March 2021
  • Admin

Puasa sunnah ini merupakan puasa yang dikerjakan selama tiga hari di setiap bulannya yang waktu pelaksanaan di tanggal 13,14,dan 15 Hijriah (Qomariyah). Puasa  di hari atau tanggal berapa saja oleh karena disunnahkan di dalam sebulan berpuasa tiga hari tetapi jika mengerjakannya  di tanggal  tersebut memiliki keutamaan yang lebih baik. Ayyamul bidh yang berarti  ‘ hari putih’ di karenakan  di hari tersebut malam nya bulan Purnama bersinar yang putih.

Di dalam islam  kita jika ingin mengamalkan suatu amalan sunnah ataupun  wajib semua berdasarkan dengan dalil dari hadist Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa Sallam dan  kitab suci Al Quran . untuk itu Puasa Sunnah tiga hari setiap bulannya  atau puasa ayyamul bidh sebagai berikut.

Dari ‘ Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘sh, rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“ Puasa pada tiga hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun .” ( HR. Bukhari no .1979)

Dari Abu Dzar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,
“ Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13,14 dan 15 (dari bulan hijriah).” ( HR.Tirmidzi no.761 dan An Nasai no.2425. Abu ‘ Isa Tirmidzi megatakan bahawa hadistnya hasan)

Dari  Ibnu Milhan Al Qoisiy, dari Ayahnya, ia berkata,:
“ Rasulullah shallallahu ‘ alaihi wa sallam biasanya memerintah kan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 ( dari bulan hijriah). “Dan Beliau bersabda, “ Puasa Ayyamul Bidh itu seperti puasa setahun.” (Hr.Abu daud no.2449 dan An Nasai no.2434. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa ini Shahih)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

“ kekasihku ( yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati: 1-berpuasa tiga hari setiap bulannya, 2- mengerjakan sholat Dhuha, 3- mengerjakan shalat witir sebelum tidur.”  (HR.Bukhari no. 1178)

Tetapi  terkhusus pengecualian berpuasa pada tanggal 13 Dzulhijah( bagian dari hari tasyriq).Berpuasa pada hari tersebut  diharamkan.